_Enam Petunjuk Penggerak NU, bagi Keteladanan Kehidupan Pribadi dan Berjam'iyyah_
Di Katakan, sebagai pengemban amanah kepemimpinan di Jam'iyyah ( Organisasi) Nahdlatul Ulama, tentunya para pendiri, para tokoh, dan Ulama-ulama sebgai pemangku mandat kepemimpinan Jam'iyyah di masa masa yang akan datang.
Ketika para tokoh NU, Khususnya generasi pendiri NU, telah mencipta citakan sebagai _Idealisasi kepemimpinan_ dalam kerangka membumikan Ahlussunah Wal Jama'ah (Aswaja) Annahdliyyah, serta mensyi'arkan dakwah amar makruf dalam memerangi kemungkaran dan dalam rangka Izzul Islam Wal Muslimin wa an- Annahdliyin. Yakni ( Kemulyaan Islam dan Umat Islam khususnya para pengikut Nahdlatul Ulama), dengan _beberapa syarat berikut_ :
.
Pengurus Jam'iyyah, baik di level harian, badan otonom ( banom ), maupun lembaga, harus mengaktualisasikan diri dalam hal hal sebgai berikut :
Yang sudah menjadi bagian dari hukum dan petunjuk Organisasi.
.
ان يكون منظما و محرّكا .1
Yaitu : Mempunyai jiwa Organisatoris ( munadzim ) dan sekaligus sebgai penggerak ( Muharrik ) Jam'iyyah dalam rangka mengoptimalisasikan progam- progam kedepannya.
.
ان يكون مثفقا .2
Yaitu: Membekali diri dengan wawasan Jam'iyyah, Wawasan Keagamaan, dan Wawasan Kemasyarakatan ( Mutsaqqof), sesuai dengan levelnya ( Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, Pengurus Ranting, dan Anak Ranting).
.
ان يكون عا لما وعاملا بعلمه .3
Berusaha semaksimal mungkin untuk membekali diri dengan Ilmu - Ilmu Agama ( al-'ulum ad Diniyyah), Serta mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
.
ان يكون عالما بزمانه .4
Harus mempunyai kearifan dalam menyikapi problem keummatan, dan kemasyarakatan sesuai zamannya, sebagaimana kutipan dalam dalam salah satu kitab Taurat Pesantren, (a'rifan aw a'liman bi zamanihi).
.
ان يكون قائدا .5
Di Harapkan mempunyai jiwa Kepanglimaan, Mempunyai Keterampilan ( Skill ) pada setiap akan mengeksekusi kebijakan atau melaksanakan progam.
ان يكون قدوة .6
Yaitu, Harus mempunyai keteladanan dalam kehidupan pribadi, dalam berOrganisasi, maupun dalam bermasyarakat, ( Qudwah Hasanah) yakni Akhlaq yang Mulya.
Di Tulis dari kutipan, Qonun kasasi NU, serta dari beberapa literasi keilmuan kader Penggerak NU Nasional.
http//. mwcnugempol1926@gmail.com
إرسال تعليق