Selamat datang di situs resmi MWC NU Gempol, ini adalah Situs resmi sebagai sarana informasi seputar MWCNU Gempol

BUKAN NEGARA MADZHAB TAPI PERAWAT DAN PELESTRAI MADZHAB - MADZHAB

Bukan Negara Madzhab tapi Pelestari Madzhab - Madzhab hingga berkembangnya Zaman. 
Kutipan Literasi dan article.
Oleh : Ki Sabrang bongsoalus

Diantara banyaknya pendapat tentang penetapan hari raya Idul Adha tidak menjerumuskan masing-masing pihak ke dalam dosa. Semuanya berpotensi berpahala, sebab, masalah itu masuk ranah ijtihad: Benar dapat dua pahala, salah dapat satu.

Dan tidak ada yang berwenang membuat keputusan, ijtihad siapa yang benar, dan siapa yang salah. Semua ijtihad benar dan rajih menurut mujtahid dan para muqallid-nya. Semua berhak merasa dapat dua pahala.

Bahkan Negara membiarkan perbedaan pendapat tersebut. Silahkan masyarakat mengambil pendapat yang diyakininya benar dan menyebarkan luaskannya. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi.

Bagi Yang mau berpuasa arafah dan tarwiyah, shalat idul adha di hari yang berbeda, silahkan. Tidak ada halangan dan larangan dari negara. (Seperti yang ingin puasa arafah esok hari dan shalat Id lusa nanti, pun demikian.)

Dan Inilah sebagai pembuktian  indahnya hidup di negara Pancasila. Negara Yang Berketuhanan, bukan atheis. Negara yang agamis, bukan sekuler, tapi tidak sektarian. Negara Pancasila bukan negara madzhab, tapi lebih pada mengayomi semua madzhab fiqih.

Dengan Pancasila, agama dan madzhab fiqih begitu leluasa hidup dan berkembang di negara Indonesia. Pancasila mendorong agar semua umat beragama menjadi insan yang beriman dan bertaqwa, insan yang dekat kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui jalan agama dan madzhab masing-masing. Pancasila tidak mengadopsi agama dan madzhab tertentu, yang justru menyempitkan prespektif dan menyulitkan jalan menuju Tuhan Yang Maha Esa.

Dapat dibayangkan, betapa sempit dan sulit, seandainya kita hidup di negara khilafah versi Al-Qaeda, HTI, ISIS, NII, dll, yang notabenya negara madzhab. Negara yang mengadopsi madzhab tertentu, yang belum tentu diterima oleh umat mayoritas. Hal ini justru berpotensi melahirkan tindakan pemaksaan suatu pendapat fiqih atas nama ketaatan kepada Khalifah.

Oleh karena itu, biarkanlah Indonesia seperti ini, dengan tetap berideologi Pancasila. Jangan merubah menjadi negara madzhab, agar masing-masing madzhab tetap lestari atau punah karena seleksi alam.

Merubah Indonesia menjadi khilafah, merupakan bencana bagi madzhab-madzhab fiqih, karena madzhab yang diadopsi Khalifah dan diterapkan oleh negara khilafah akan menyingkirkan madzhab-madzhab yang lain, yang sudah menjadi pijakan hukum para muqallid, pengikut, pewaris, penerus tongkat warisan Ulama salafussholih. 

http//:mwcnugempol1926@gmail.com #lbm_mwcnugempol.co.id #ltnnu_mwcnugempol.co.id #lakspedam_mwcnugempol.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama